Kamis, 19 Mei 2011

Kumpulan Lirik lagu

Bawalah Cintaku
[*]
Sumpah tak ada lagi
Kesempatanku untuk bisa bersamamu
Kini ku tahu bagaimana cara ku
Untuk dapat trus denganmu
[**]
Bawalah pergi cintaku
Pada ke mana pun kau mau
Jadikan temanmu
Temanmu paling kau cinta
[***]
Di sini ku pun begitu
Terus cintaimu di hidupku
Di dalam hatiku
Sampai waktu yang pertemukan
Kita nanti
Back to [*][**][***]
Back to [**][***]


Lirik Lagu Ajeng Saat Kau Tak Di Sini

seperti bintang-bintang hilang di telan malam
bagai harus melangkah tanpa ku tahu arah
lepaskan aku dari derita tak bertepi
saat kau tak di sini

* seperti dedaunan berjatuhan di taman
bagaikan debur ombak mampu pecahkan karang
lepaskan aku dari derita tak berakhir
saat kau tak di sini

reff:
saat kau tak ada atau kau tak di sini
terpenjara sepi ku nikmati sendiri
tak terhitung waktu tuk melupakanmu
aku tak pernah bisa, aku tak pernah bisa

repeat *
repeat reff [2x]

saat kau tak ada atau kau tak di sini
terpenjara sepi (ku nikmati sendiri)
tak terhitung waktu tuk melupakanmu
aku tak pernah bisa, aku tak pernah bisa

seperti bintang-bintang hilang di telan malam



Lirik lagu Bondan ft. Fade2Black Kita Selamanya


Eiyo. . . . it’s not the end, it’s just beginning
Ok detak detik tirai mulai menutup panggung
Tanda skenario… eyo… baru mulai diusung
Lembaran kertas barupun terbuka
Tinggalkan yang lama, biarkan sang pena berlaga
Kita pernah sebut itu kenangan tempo dulu
Pernah juga hilang atau takkan pernah berlalu
Masa jaya putih biru atau abu-abu (hey)
Memori crita cinta aku, dia dan kamu
Saat dia (dia) dia masuki alam pikiran
Ilmu bumi dan sekitarnya jadi kudapan
Cinta masa sekolah yang pernah terjadi
That was the moment a part of sweet memory
Kita membumi, melangkah berdua
Kita ciptakan hangat sebuah cerita
Mulai dewasa, cemburu dan bungah
Finally now, its our time to make a history
Reff:
Bergegaslah kawan tuk sambut masa depan
Tetap berpegang tangan, saling berpelukan
Berikan senyuman tuk sebuah perpisahan
Kenanglah sahabat kita untuk slamanya
Satu alasan kenapa kau kurekam dalam memori
Satu cerita teringat didalam hati
Karena kau berharga dalam hidupku, teman
Untuk satu pijakan menuju masa depan
Saat duka bersama, tawa bersama
Berpacu dalam prestasi (huh) hal yang biasa
Satu persatu memori terekam
Di dalam api semangat yang tak mudah padam
Ku yakin kau pasti sama dengan diriku
Pernah berharap agar waktu ini tak berlalu
Kawan kau tahu, kawan kau tahu kan?
Beri pupuk terbaik untuk bunga yang kau simpan
Back to Reff: 4x




Lirik Lagu SMASH I Heart You

kenapa hatiku cenat-cenut tiap ada kamu
selalu peluh pun menetes setiap dekat kamu
kenapa salah tingkah tiap kau tatap aku
selalu diriku malu tiap kau puji aku
kenapa lidahku kelu tiap kau panggil aku
selalu merinding romaku tiap kau sentuh aku
mengapa otakku beku tiap memikirkanmu
selalu tubuhku lunglai tiap kau bisikkan cinta
you know me so well (you know me so well)
girl i need you (girl i need you)
girl i love you (girl i love you)
girl i heart you
i know you so well (i know you so well)
girl i need you (girl i need you)
girl i love you (girl i love you)
girl i heart you
tahukah kamu saat kita pertama jumpa
hatiku berkata padamu ada yang berbeda
tahukah sejak kita sering jalan bersama
tiap jam menit detikku hanya ingin berdua
tahukah kamu ku takkan pernah lupa
saat kau bilang kau punya rasa yang sama
ku tak menyangka aku bahagia ingin ku peluk dunia
kau izinkan aku ’tuk dapat rasakan cinta
you know me so well
girl i need you (girl i need you)
girl i love you (girl i love you)
girl i heart you
i know you so well
girl i need you (girl i need you)
girl i love you (girl i love you)
girl i heart you
hatiku rasakan cinta, dia buatku salah tingkah
i know you so well, you know me so well
you heart me girl, i heart you back
i miss you, i love you, ah ah ah
i need you, i love you, i heart you baby
baby, you know me so well (you know me so well)
girl i need you (girl i need you)
girl i love you (girl i love you)
girl i heart you
i know you so well (i know you so well)
girl i need you (oh i need you)
girl i love you (oh i love you)
tak ada yang bisa memisahkan cinta
waktu pun takkan tega kau,dan aku bersama selamanya


Lirik lagu GEISHA- Cintaku Hilang

Seandainya bisa terulang kembali
Saat pertama bertemu antara kau dan aku
Kau sentuh jemari tanganku
Terbuai indahnya kata cinta terucap olehmu
Manis.. Manis yang ku rasa
Ku tak rela cintaku berakhir
Ku minta kau katakan cinta
Saat ku terjaga
Adakah kau rasa
Tak seperti diriku kini
Cintaku t’lah hilang
Sayangnya kini aku tak mengerti
Begitu berat rasa ingin memelukmu
Tapi ku hanya bisa mengingatmu
Karena kau tak pernah tau tentang rasa ini
Hilang.. Hilang yang ku rasa
Cintaku kini telah berakhir
Dirimu yang selalu temani hayalku
Tatap mataku
Rasakan tangisku
Agar kau tahu
Hoo…
Karna ku biasa denganmu dahulu
Di setiap waktu
Ku minta kau katakan cinta
Saat ku terjaga
Adakah kau rasa
Ku minta kau katakan cinta
Saat ku terjaga
Adakah kau rasa
Tak seperti diriku kini
Cintaku t’lah hilang
Hoo…
Cintaku t’lah hilang
Hoo…
Huu…
________________________________________


Lirik lagu Bukan dia tapi aku- Judika


Berulang kali kau menyakiti
Berulang kali kau khianati
Sakit ini coba pahami
Ku punya hati bukan tuk disakiti
[*]
Ku akui sungguh beratnya
Meninggalkanmu yang dulu pernah ada
Namun harus aku lakukan
Karena ku tahu ini yang terbaik
[**]
Ku harus pergi meninggalkan kamu
Yang telah hancurkan aku
Sakitnya, sakitnya, oh sakitnya
Back to [*][**]
Cintaku lebih besar darinya
Mestinya kau sadar itu
Bukan dia, bukan dia, tapi aku
Begitu burukkah ini
Hingga ku harus mengalah
Back to [**]
Cintaku cintaku
Lebih besar dari benciku lebih besar dari benciku
Cukup aku yang rasakan
Jangan dia jangan dia
Jangan dia jangan dia cukup aku
Jangan dia jangan dia cukup aku
Jangan dia



Lirik lagu baby by Justin bieber

 

You know you love me
I know you care
And I would never, not be there
You are my love
You are my heart
And we would never, ever, ever be apart
Are we an item?
Girl quit playin'
We're just friends,
What are you sayin'
Take another look right in my eyes
My first love, touch my heart for the first time
And now I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I thought you'd always be mine (mine)
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I thought you'd always be mine
For you, I would have done whatever
And ya stick it with me when we're together
And I'm gonn' play it cool
While I'm losin you
I'll buy you anything
I'll buy you any ring
Cause I'm in pieces
Baby fix me
Come see if you wake me from this bad dream*
I'm goin down, down, down
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I thought you'd always be mine (mine)
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby ohh
I thought you'd always be mine
You can give me all of your love
Once a time it wont be enough
Nobody told me this day would come
Now I'm all gone
You can give me all of your love
Once a time it wont be enough
Nobody told me this day would come
I wa- I was like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I'm like
Baby, baby, baby noo
I thought you'd always be mine (mine)
Yeahh, yeah, yeah
Yeahh, yeah, yeah
Yeahh, yeah, yeah
Yeahh, yeah, yeah
Yeahh, yeah, yeah
Now I'm all gone, gone, gone, gone
I'm gonee


Lirik lagu Rebecca - Maafkan aku mencintai, kekasihmu

Teman ada yang ingin kusampaikan
Namun ini tak pantas tuk kau dengar
Ku ada di tempat yang salah
Karna dibutakan
Cinta‚
Yang kau lihat tak seperti
Yang kau lihat
Semua telah terjadi di luar kendaliku
Jika bisa kuarahkan saja
Cinta ini ke lain
Cinta..
Reff:
Maafkan Aku mencintai kekasihmu
kekasihmu‚
Namun ku tak ingin menjadi
Penyebab kehancuran
Antara kau dan dia dan aku
[*]
Teman takkan kupaksa kau maafkan
Diriku yang terlanjur bersalah
Hanyalah maaf tulus dariku
Takkan pernah kubuat
lagi‚
back to Reff:

Selasa, 17 Mei 2011

5 Tips to Google AdWords Riches Today!

5 Tips untuk Google Riches AdWords Today!
Cara Dapatkan Road to Riches dengan Google AdWords Hari inI

1 - Cari produk untuk mempromosikan, sesuatu yang Anda sukai dan merasa bahwa Anda tahu orang akan mau membelinya. Mulai dengan produk-produk sederhana seperti software atau ebook, tempat yang baik untuk memulai adalah pergi ke ClickBank.com dan melakukan sedikit riset di google pada produk-produk yang ingin Anda promosikan.

2 - Lakukan penelitian kata kunci sederhana google untuk mengidentifikasi target pasar yang potensial, melakukan pencarian google untuk overture.com Untuk mengetahui kata kunci populer orang yang mencari.

3 - Daftar account di google adwords dan ikuti instruksi untuk menempatkan AdWords menambahkan dengan kata kunci populer untuk mengarahkan pengunjung ditargetkan untuk halaman arahan Anda atau situs web merchant.

4 - Membangun halaman arahan atau OptIn-halaman untuk membangun daftar email Anda. Adalah penting untuk mendapatkan autoresponder sesegera mungkin untuk membangun daftar Anda.

5 - Anda akan mendapatkan pembayaran setiap kali pengunjung Anda lihat membeli atau menyelesaikan dibutuhkan "ajakan untuk-tindakan".

Anda juga harus bersedia untuk berinvestasi dalam diri Anda sendiri, untuk belajar sebanyak mungkin. Anda harus diajar dan percaya bahwa Anda dapat melakukannya. Anda juga harus mengidentifikasi tim Anda dapat bekerja dengan atau menemukan mentor yang bersedia untuk membimbing Anda.

Paling penting dari semua, Anda harus menikmati apa yang Anda lakukan untuk mendapatkan manfaat yang tak terduga internet marketing

Mengambil tindakan dan memiliki disiplin yang cukup untuk melakukan tindakan sehari-hari untuk bekerja pada komputer Anda dan mulai membuat uang secara online!

Bentuk tertinggi dari leverage adalah ... "PENDIDIKAN" Berapa banyak yang sudah Anda berinvestasi dalam mendidik diri pada pemasaran bisnis dan Internet? Pertanyaan ini benar-benar mengejutkan untuk pemasaran internet siapa pun dimulai, tetapi dapat memberikan pengaruh yang besar dan yang paling Dunia membingungkan manfaat yang akan membuat Anda pergi.

Jelas bahwa jika Anda ingin menjadi kaya, Anda harus melakukan apa yang orang kaya lakukan! Orang-orang sukses mau berbagi bagaimana mereka mencapai kekayaan mereka, dan tidak ada rahasia. Ada banyak buku yang ditulis pada penciptaan kekayaan dan banyak informasi tersedia secara bebas dari Internet. Anda harus bersedia untuk berinvestasi sebelum Anda dapat menciptakan kekayaan.

Dan rahasia mengejutkan lainnya seharusnya kau tahu adalah ... ada ribuan orang di seluruh dunia membuat purna waktu yang layak atau penghasilan paruh waktu melalui AdWords di Internet, dan itu adalah awal yang baik untuk menghasilkan uang benih Anda untuk menciptakan kekayaan!

NASKAH DRAMA

OLEH : Arsih Zahra F (menjadi kenangan tugas SMA dulu)

RIYAN diperankan oleh M.ARHAM
ANDRE diperankan oleh LUKMAN HAKIM
INDAH diperankan oleh LIANTI
CIKA diperankan oleh HARDIANTI
RINI diperankan oleh HASRIANI
BU DINA diperankan oleh JUARSIH


ANDAI KU TAHU
Di suasana pagi yang cerah, nampak seorang gadis sedang duduk di pojok kanan kelas sedang melamun sambil tersenyum.Cika yang baru saja tiba di kelasnya langsung menghampiri gadis itu.
Cika :”hai, Rin! Pagi-pagi gini kok ngelamun sih!!! lo ngga’kesambet
Kan ??
Rini :Ih apaan sih ! ada juga kesambet setan lo kalee….
Cika :eh rin..lo tau ngga’tadi tuh gue ngelihat ada cowok ganteng di
lobi
Rini :Siapa??? Bikin gue penasaran aja
Cika :Eh itu tuh orangnya (menunjuk ke arah seorang cowok yang
Baru saja masuk ke kelasnya)
Rini :Oh…cowok itu.Dia kan siswa sini juga
Cika :Ah masa sih. murid baru ya?? kok gue ngga pernah liat
Rini :Ya iyalah lo ngga pernah liat. Secara..lo itu kan sering banget
ngga masuk sekolah.
Cika :Ya..ya..ya..gue ngaku gue emang sering banget ngga masuk sekolah.By
the way…sejak kapan dia masuk sini??
Rini :Sejak seminggu yang lalu.Namanya riyan. Anaknya pinter
banget loh udah gitu tajir lagi,tapi sayang…dia itu cowok yang
super-super cuek dan ngga suka bergaul gitu.Satu-satunya
teman yang dekat sama dia hanya ANDRE.Oh..ya satu lagi
banyak lo cewek-cewek yang naksir sama dia.
Cika :Wow…hebat dong!!pokoknya gue harus bisa naklukin
hatinya.Apa sih yang ngga buat cika !!!
(Rini yang melihat keangkuhan sobatnya itu menjadi jengkel)
±±±±±±±
Bel pun berbunyi pertanda pelajaran akan segera dimulai
Bu Dina :Anak-anak,hari ini ibu ada penataran.Jadi,ibu tidak bias mengajar
seperti biasanya.Ibu akan memberikan kalian tugas.Kerjakan soal
latihan 3,4&5 pada halaman 95.Ibu harap kalian bias tetap belajar dan
disiplin.
Siswa : Baik bu




Sepeninggal gurunya,cika berjalan menuju bangku Riyan
Cika :Wah,ini kesempatan deh buat ngedeketin riyan(gumamnya dalam hati)
Hai…!lo murid baru yah,kenalin nama gue Cika.Lo Riyan ‘kan!!
Riyan :Udah tahu nanya
Cika :Ih kok lo gitu sih.Gue kan Cuma pengen temenan sama lo
Riyan :Lagipula,ello ngobrol melulu.Ello ngga denger tadi apa kata bu dina
Atau ello budek ya…?
Rini yang melihat hal itu ,tertawa seakan meledek cika,membuat kemarahan cika semakin menjadi-jadi.
Rini :Aduh, Cik . Udah deh,hal itu tuh udah biasa terjadi. Riyan emang gitu
ama cewek.Udah banyak kale…cewek yang digituin
Cika :Denger ya Rin..jangan panggil gue cika kalau gue ngga bisa naklukin
dia dan ngga ada satupun cewek yang boleh deket sama dia kecuali gue.
╬╬╬╬╬
Andre :Yan,lo kok gitu amat sih ama cewek.Ntar,lo nyesel loh???
Riyan :Nyesel??? Ngga bakalan tuh ada kata nyesel dalam urusan cewek
Andre :Padahal ni yan! Kalo gue jadi ello.Gue pasti bakal nerima cewek-cewek
Itu
Riyan :Dasar playboy!!
BABAK II
Keesokkan harinya,tampak Riyan sedang duduk sambil membaca buku dan saat itu Rini menghampirinya.
Rini :Yan,boleh nanya sesuatu ngga???
Riyan :Ada apa(tetap dengan gaya cetusnya)
Rini :(terdiam sejenak.menghela napas panjang) Begini….(melihat
kedatangan Cika ,rini langsung pergi dan belum sempat mengeluarkan
pertanyaannya)
Riyan :Dasar cewek aneh!
Selang beberapa menit,bel pun berbunyi pertanda pelajaran akan segera dimulai.Hari itu tampak suasana kelas sangat gaduh.Ibu guru memasuki pintu bersama dengan sesosok gadis polos berkacamata.
Bu Dina:Anak-anak hari ini kita kedatangan murid baru.Namanya Indah.Ayo Indah perkenalkan diri kamu !
Indah :Baik bu.Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh! Perkenalkan ,nama saya INDAH.Saya pindahan dari Wonogiri.Sebelumnya saya pernah sekolah di SMU Pelita Harapan.Salam kenal semuanya………..!



Andre :Salam kenal juga.
Siswa :(berteriak) hu….hu….hu
Bu dina:Indah….kamu duduk disebelah Cika
Cika :Apa??duduk sama dia …aku ngga mau bu..
Bu dina:Cika…kamu tidak boleh begitu
Cika :Tapi bu…
Bu dina:Sudahlah…ibu tidak mau dengar alasan kamu. Indah,kamu duduk di sana yah!
Indah :Terima kasih bu (setelah duduk di samping Cika).Hai!!!aku senang deh.Ternyata sekolah ini keren yah
Cika :Ih..kampungan banget sih loh,baru ngeliat sekolahan kayak gini aja udah sampe segitunya
╬╬╬╬
Andre :Yan..yan.lo liat deh penampilan cewek baru itu.Kampungan banget yah
Riyan :(tidak menanggapi dan tetap dengan gaya cuek)
Bu dina:Sekarang buka buku pelajaran kalian dan kerjakan soal-soal pada halaman 10.
Beberapa menit kemudian,bel berbunyi.Hari itu,siswa-siswi cepat pulang karena ada acara penting di kantor Dinas P & K
Bu dina:Anak-anak, selesaikan tugas kalian di rumah.
Indah :maaf bu.Kalau boleh tahu,kenapa kita cepat pulang
Bu dina:Karena hari ini ada acara penting di kantor Dinas P& K.
Indah :Oh ….begitu .
Sambil merapikan bukunya, indah mengajak cika belajar bareng di rumahnya
Indah :Cik,kita belajar bareng yuk di rumah aku!!
Cika :Eh..denger ya .Lo itu ngga deket-deket level sama gue.Jadi,ello ngga usah deh sama gue.Lagian,ngapain sih cewek kayak ello masuk di sekolahan elit kayak gini.Ngga’ pantes banget.Udahlah,gue ngga mau lama-lama bicara sama cewek norak.kampungan kayak ello.
Setelah Cika pergi,Rini menghampiri Indah.
Rini :Sudah,ello ngga usah sedih. Cika emang gitu orangnya.Nganggep dirinyalah yang paling sempurna.Ello bias kok temenan am ague. Oh..ya. Nama gue Rini.Sekarang kita pulang yuk.
Indah :Ayuk !!
Keesokan harinya,Ibu dina meminta siswa mengumpulkan tugasnya.
Bu dina:Anak-anak kumpulkan tugas kalian di atas meja saya.
Indah :(Terlihat cemas, sambil mengorek-ngorek tasnya)
Bu dina:Indah…kamu kenapa???
Indah :Sepertinya tugas saya ketinggalan bu.
Bu dina:Coba kamu cari lagi.
Indah :Ngga’ada bu.Seingat saya, tadi malam sudah saya masukkan dalam tas kok bu.Tapi…….
Cika :Tapi apaan..bilang aja deh,kalo ello ngga kerja ,iya kan!!
Indah :Tidak, bu.Saya sudah mengerjakannya kok.(tiba-tiba pinsang)
Bu Dina dan siswa yang lain segera menolongnya.Tidak berapa lama kemudian Indah pun tersadar.
Bu dina :Indah..kamu tidak apa-apa.
Indah :Tidak apa-apa kok bu.Cuma pusing dikit aja
Cika :Ah..pasti dia cuman akting bu.Biar ngga’ dihukum.
Andre :Hus…Lo jangan asal bicara.Orang udah sakit kayak gini juga,lo malah nyela gitu.
Tiba-tiba Riyan berjalan menghampiri bu Dina
Riyan :Maaf bu .Barang kali ini bukunya.Tadi,saya tidak sengaja nemuin di lantai.
Bu dina:Lalu…tugas kamu sendiri mana???
Riyan :Maaf bu.Saya lupa mengerjakannya.
Bu dina:Riyan…kamu kan anak yang tergolong rajin.Kenapa kamu sampai bisa melupakan tugas tersebut.Ibu benar-benar kecewa sama kamu Riyan dan itu. Ibu harus menghukum kamu.Kamu bersihkan WC sepulang sekolah nanti.
Riyan :Baik bu
Cika,Rini dan teman-teman yang lain melongo melihat kejadian itu.Tidak biasanya
Riyan lupa mengerjakan tugas hingga ia harus dihukum.
Bu dina:Anak-anak,ibu tinggal dulu sebentar
(Indah menghampiri Riyan)
Indah :Yan…terima kasih karena kamu sudah membantusaya,tapi…tidak seharusnya kamu melakukan semua ini. Saya akan bilang semuanya sama bu dina agar kamu tidak di hokum.

(Tiba-tiba Cika menghampiri Riyan dan Indah)
Cika :Oh…ternyata bener itu bukan buku ello.Dasar!!! eh,denger ya cewek kampung. Gara-gara ello reputasi Riyan sebagai anak yang rajin udah hilang tau ngga’
Indah :Tapi,Cik.Aku juga baru mau bilang kok sama bu dina
(Indah pergi meninggalkan kelasnya, sementara ituCika mendekati Riyan.Namun,
Riyan malah mengejar Indah
Cika :Yan..lo mau kemana
Tidak berapa lama kemudian,Indah dan Riyan masuk kembali ke kelasnya dan
keduanya sedang asyik berbicaratampak sangat akrab membuat Cika semakin
cemburu.
(Pronolog musik/lagu Cinta Ini Membunuhku)
Cika :Rin.. denger ya. Pokoknya gue bakal nyari cara buat nyingkirin cewek norak itu. Liat aja deh
(Bel istirahat berbunyi) Bu dina masuk ke kelas XI IPA 1
Bu dina :Anak-anak sekalian ,mohon perhatiannya sebentar.Ibu ingin menyampaikan suatu hal.Berhubung hal ini menyangkut kelas kalian,jadi,ibu sebagai wali kelas kalian sangat peduli terhadap hal ini.Tadi,ibu mendapat kabar bahwa di kelas ini ada siswa yang hamil.Ibu harap hal ini cuma isu belaka.
Andre :Memangnya,ibu dapat kabar itu dari mana??
` Bu dina :Tadi, ada yang menelpon ibu .Tapi,suaranya tidak begitu jelas.Sewaktu ibu bertanya dari siapa,telponnya langsung ditutup.
Indah : Ah, pasti Cuma orang iseng bu..
Cika : Tapi kan bisa saja bu ada siswa di kelas ini yang hamil.Saya sarankan sebaiknya ibu melakukan pemeriksaan saja.Benar atau tidaknya kabar itu ,entar urusan belakangan.
Riyan : Mendingan ngga usah deh bu .Daripada buang-buang waktu saja
Cika : Tapi bu..kalau sampai benar ada siswasini yang hamil,kan apa jadinya sekolah kita ini.Sekolah elit tapi muridnya ada yang hamil,apa kata orang-orang nanti.
Bu dina : Ibu rasa, Cika ada benarnya juga.Baiklah ibu akan melakukan pemeriksaan kepada kalian.
╬╬╬╬
Sehari setelah tes urin,Ibu dina memanggil Indah ke ruangannya
Bu dina : Ya..masuk.
Indah : Maaf.bu .kenapa saya di panggil??
Bu dina : (Menghela napas ) Indah…ibu tidak pernah membayangkan hal ini.Ibu kira,kamu itu anak yang baik. Ternyata,kamu tidak sepolos yang ibu bayangkan.
Indah : Maksud ibu,apa??
Bu dina : Hasil tes kemarin menyatakan bahwa kamu positip hamil
Indah : (Terkejut) apa??? Aku hamil…Ini pasti ada kesalahan, bu.Tidak mungkin saya hamil. Saya tidak pernah punya teman dekat cowok apalagi pacar
Bu dina : Sebenarnya ibu juga tidak mau percaya hal dengan semau ini .Tapi…
Indah : Tolong bu . percaya sama Indah. Indah tidak hamil. Indah bisa kok membuktikannya bu. Asal, ibu memberikan saya satui kesempatan lagi untuk melakukan tes urin kembali.
Bu dina : Baiklah. Ibu berikan satu kesempatan lagi.Tapi kalau kamu tidak bisa membuktikannya.kamu akan dikeluarkan dari sekolah ini
Indah : Terima kasih .ibu sudah memberi saya kesempatan. Hari ini juga saya akan tes urin dan secepatnya akan saya berikan hasilnya kepada ibu.


BABAK III

Keesokan harinya,Ibu dina menuju kelas XI IPA 1 dengan wajah yang kelihatan ceria
Bu dina : Mana Indah???
Rini : Belum datang,bu.

Senin, 16 Mei 2011

SYURB AL-KHAMAR




PENDAHULUAN
                                                             
A.     Latar Belakang
Di dalam syariat Islam, manusia diajarkan untuk menjaga amanah yang dianugrahkan Allah SWT kepadanya. Tubuh kita merupakan salah satu amanah yang dititip oleh Allah SWT yang mana manusia diajarkan untuk menjaga dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya.
Salah satu cara untuk menjaga dan memelihara amanah tersebut ialah dengan menjaga kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuh haruslah diperhatikan. Untuk itulah, kita harus menimbang manfaat dan mudhoratnya suatu makanan atau minuman yang akan masuk kedalam tubuh kita.
Khamar adalah salah satu minuman yang mempunyai lebih banyak mudhorat ketimbang manfaat. Dan hal ini pun telah menjadi hal yang sharih dalam hukum Islam bahwa meminum khamar hukumnya haram meskipun dahulu pernah dibolehkan. Oleh karena itu, manusia sebaiknya menghindari meminum khamar supaya kita terhindar dari bahaya yang mengancam dan syariat pun akan tetap dijalankan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penulis bermaksud memaparkan berbagai hal mengenai khamar dan jarimahnya.     
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka akan dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian dari meminum khamar dan Bagaimana pula proses diharamkannya khamar?
b.      Apa saja unsur-unsur jarimah minum khamar?
c.       Apa saja alat bukti minum khamar?
d.      Bagaimana hukuman bagi peminum khamar, baik menurut hukum Islam maupun hukum Nasional?







PEMBAHASAN

A.     Pengertian Minum Khamar dan Proses Diharamkannya Khamar.
Minum khamr (Syurb khamr) diambil dari kata (بش ), yang artinya minum. Dan kata khamr (رومخا), yang artinya arak atau minuman keras. Sedang minum khamr (syurb khamr) menurut istilah adalah memasukkan minuman yang memabukkan ke mulut lalu ditelan masuk ke perut melalui kerongkongan, meskipun bercampur dengan makanan lain yang halal. Sedang orang yang meminum arak dinamakan (شاربي الخمور), yang artinya peminum.[1]
Khamr berasal dari kata yang berarti menutupi. Di sebut sebagai khamr, karena sifatnya bisa menutupi akal Sedangkan menurut pengertian urfi pada masa itu, khamr adalah apa yang bisa menutupi akal yang terbuat dari perasan anggur.[2] Sedangkan dalam pengertian syara’, khamr tidak terbatas pada perasan anggur saja, tetapi semua minuman yang memabukkan dan tidak terbatas dari perasan anggur saja.
Ulama agama mengatakan bahwa hukum meminum khamar adalah haram karena khamar menjadi induk segala kekejian dan kejahatan. Ahli kedokteran mengatakan bahwa khamr merupakan bahaya paling besar yang dapat menghancurkan kehidupan manusia. Khamar membuka jalan masuknya penyakit yang sangat kronis, yakni penyakit TBC.[3]
Di sisi lain, khamar juga dapat melemahkan dan mengurangi kekebalan tubuh, dapat berefek buruk bagi seluruh anggota tubuh, khususnya hati, serta dapat menyerang seluruh saraf. Karena itu, tidak mengherankan lagi bahwa khamar merupakan faktor terbesar yang menjadi sebab adanya penyakit saraf, selain juga merupakan faktor terbesar penyakit dan faktor terjadinya kesengsaraan dan kriminalitas.
Para ahli akhlak (etika) mengatakan bahwa agar manusia dapat menjaga ketenangan, kesucian, kemuliaan, kehormatan, dan harga dirinya, mereka harus menghindari semua hal yang memabukkan, termasuk khamar. Hal ini karena khamar dapat menghilangkan sifat-sifat terpuji tadi. Para ahli ekonomi mengatakan bahwa setiap dirham (uang) yang kita keluarkan untuk kepentingan kita, secara otomatis menjadi kekuatan diri dan bangsa kita,maka hal itu sama saja dengan kerugian dan kemunduran diri dan bangsa kita. Jika begitu, lalu bagaimana halnya dengan jutaan uang yang dikeluarkan tanpa manfaat untuk mengomsumsi khamar dan segala jenisnya yang dapat membuat kondisi keuangan kita terbelakang, menghilangkan harga diri dan kehormatan kita.[4]
Berdasarkan bukti-bukti bahaya khamar yang diungkapkan para ulama dan ahli diatas, kita dapat melihat bahwa akal sehat menuntut agar kita tidak mengomsumsi khamar.    
Syariat Islam mengharamkan khamar sejak 14 abad yang lalu dan hal ini berkaitan dengan penghargaan Islam terhadap akal manusia yang merupakan anugerah Allah yang harus dipelihara sebaik-baiknya dan sekarang mulai orang non-muslim menyadari akan manfaat diharamkannya khamr dan sebagainya (penyalahgunaan narkotika, ganja) membawa mudharat bagi bangsa.
Al-Qur’an diturunkan kepada masyarakat jahiliah yang memiliki kebiasaan minum khamar, mabuk-mabukan dan untuk mengubah kondisi yang demikian ditempuh dengan cara at-tadrij (bertahap) :[5]
1.      Dinyatakan bahwa khamr dan maisilz (judi) itu mengandung dosa besar meskipun mengandung manfaat bagi manusia, akan tetapi mudhoratnya lebih besar daripada manfaatnya. (al-Baqarah : 219)
2.      Dinyatakan bahwa tidak boleh melaksanakan sholat dalam keadaan mabuk. (an-Nisaa : 43)
3.      Tegas-tegas dinyatakan bahwa khamr itu salah satu perbuatan setan dan karenanya harus dijauhi. (al-Maidah : 90-91)
Adapun dari hadits Nabi banyak sekali, diantaranya sebagai berikut :
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.(HR Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar)
“Sesuatu yang bila banyak memabukkan, maka sedikitnya pun haram”.(HR. Ahmad dan Arba’ah)
“Dalam persoalan khamr ada sepuluh orang yang dikutuk karenanya, yaitu produsen (pembuatnya), distributor(pengedarnya), peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan uang hasilnya, pembelinya, dan pemesannya.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi dari Anas bin Malik).
Para fuqaha berbeda pendapat dalam mengartikan minum khamr. Menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad yang dimaksud dengan khamr itu adalah minum-minuman yang memabukkan, baik disebut khamr maupun tidak. Menurut Imam Abu Hanifah berbeda antara minuman khamr dan mabuk. Beliau mengharamkan minum khamr baik sedikit  maupun banyak. Adapun minuman lain yang memabukkan dan bukan merupakan khamr menurut beliau disebut sebagai minuman yang memabukkan. Menurutnya, minuman memabukkan selain khamr, keharamannya lidzatihi maka yang haram adalah minum terakhir yang membawa kemabukan.
Tampaknya, pendapat Imam Malik, Imam Syafi’I, dan  Imam Ahmad lah yang diikuti oleh dunia Islam, yakni bahwa minum khamr atau minuman lain yang memabukkan adalah haram, banyak maupun sedikit.
Adapun minuman keras menurut terminologi KUHP, yaitu
Istilah minuman keras (miras) dipakai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni pasal 537, pasal 538 dan 539. Dalam penjelasan pasal 300 KUHP, ada penjelasan antara lain, tanda-tandanya orang yang telah mabuk adalah dari mulutnya keluar nafas yang berbau alkohol (minuman keras).
Sebagaimana diketahui, KUHP adalah bagian dari hukum positif yang berlaku berdasar Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, kemudian disusul Undang-Undang No.73 Tahun 1958 Tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No.1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonsia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Miras, juga digunakan dalam Undang-Undang No.9 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Kesehatan, pasal 11 ayat (2). Dengan demikian, miras sudah sejak lama dikenal dan telah menjadi bahasa atau istilah yang lebih memasyarakat dan lebih umum daripada istilah "minuman beralkohol". Dan minuman keras itu adalah minuman yang mengandung alkohol. Beberapa jenis minuman keras yang dikenal dengan berbagai merk, antara lain Jenewer,Topi Miring, Brandy, Whisky, dsbnya.
S.R. Sianturi, SH dalam bukunya "KUHP Berikut Uraiannya", Penerbit Alumni Ahaem - Petehaem, Jakarta, 1989, Cetakan ke-2, h.340, menjelaskan sbb (diringkas):
"Yang dimaksud minuman yang memabukkan adalah minuman yang dibubuhi alkohol sekian persen, yang jika ia diminum dapat membuat salah satu atau beberapa pancaindera tidak berfungsi secara normal untuk sementara waktu. Ciri-ciri seseorang yang mabuk:
·      Nafasnya berbau alkohol dan jika diadakan pemeriksaan darah, juga pada darah itu terdapat kadar alkohol.
·      Perasaannya dan ingatannya tidak normal yang karenanya jika ia berbicara ia ngawur.
·      Tidak dapat mengendalikan fisiknya, karenanya jika ia berjalan akan goyah-gontai atau jatuh terbaring. Disebabkan kadar gula pada otot berkurang, karena pembakaran.
Biasanya seseorang yang sudah mabuk dia semakin bernafsu meminum minuman keras itu sampai ia tak sadarkan diri. Dari penjelasan tersebut, kita dapat menarik sebuah pemahaman betapa dasyatnya akibat-akibat yang ditimbulkan dari minuman beralkohol itu, baik bagi jasmani maupun rohani seseorang yang meminum minuman keras itu. Dari sinilah lalu timbul sebuah terminologi "minuman keras". saking kerasnya, hingga menimbulkan kerusakan fisik dan psikis bagi orang yang meminumnya.
B.     Unsur-unsur Jarimah Minum Khamar.
Ada 2 unsur dalam jarimah minum khamr, yaitu minum-minuman yang memabukkan dan ada i’tikad jahat.
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa ketiga imam madzhab yaitu Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad mengharamkan minuman khamr dan minuman lain yang memabukkan, baik sedikit maupun banyak dan baik mabuk ataupun tidak. Jadi, dengan minum itu sendiri sudah merupakan jarimah. Disyaratkan benda yang memabukkan itu berupa minuman, namun selain minuman tetap haram dan  hukumannya adalah ta’zir.
Yang dimaksud dengan minum adalah memasukkan minuman yang memabukkan ke mulut lalu ditelan masuk ke perut melalui kerongkongan,meskipun bercampur dengan makanan lain yang halal
Adapun yang dimaksud dengan mabuk menurut Imam Abu Hanifah adalah hilangnya akal, baik sedikit, maupun banyak sehingga tidak dapat membedakan mana langit dan mana bumi.
Sedangkan Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa yang dimaksud dengan mabuk adalah seperti perkataan orang yang mengigau, tidak lagi keluar dengan dengan kesadaran sehingga ia tidak tahu apa yang telah dikatakannya. Sesuai dengan firman Allah SWT :


 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu katakan.” (QS. an-Nisaa: 43)
Demikian pula pendapat Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad.
Yang dimaksud dengan ada I’tikad jahat adalah sudah tahu bahwa minuman yang memabukkan itu haram, tetapi tetap diminum juga.
Oleh karena itu, tidak dikenai sanksi seseorang yang minum khamr atau minuman lain yang memabukkan sedangkan ia tidak tahu bahwa yang  diminum itu adalah minuman yang memabukkan atau tidak tahu bahwa minuman itu adalah haram.
C.      Alat Bukti Minum Khamar.
Alat bukti dalam minum khamr adalah sebagai berikut :[6]
  1. Persaksian, jumlah saksi adalah dua orang laki-laki atau empat orang wanita. Menurut Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf, saksi harus mencium bau minuman yang memabukkan ketika menyaksikannya.
  2. Pengakuan dari peminum, pengakuan ini cukup satu kali saja.
  3. Bau mulut, menurut Imam Maliki bau mulut orang meminum minuman yang memabukkan dapat dianggap sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah meminum khamr.
  4. Mabuk, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mabuk dapat dianggap sebagai alat bukti minum khamr. Sedang Imam Syafi’i tidak demikian, karena mabuk itu memberi banyak kemungkinan, terutama dipaksa atau terpaksa.
  5. Muntah, menurut Imam Maliki beranggapan bahwa muntah dapat dijadikan sebagai bukti minum khamr. Hal ini pernah dilakukan ketika Usman bin Affan ra menjatuhkan hukuman dera bagi orang yang muntah-muntah akibat meminum khamr.
D.     Hukuman bagi Peminum Khamar, baik menurut hukum Islam maupun hukum Nasional.
ü  Menurut hukum Islam
Al-qur’an tidak menegaskan hukuman apa bagi peminum khamr, namun sanksi dalam kasus ini didasarkan pada hadits Rasulullah saw yakni sunah fi’liyahnya, bahwa hukuman terhadap jarimah ini adalah didera sebanyak 40 kali. Abu Bakar as-Sidiq ra mengikuti jejak ini, Umar bin Khatab ra 80 kali dera sedang Ali bin Abu Thalib ra 40 kali dera.[7]
Alasan penetapan 80 kali dera didasarkan pada metode analogi, yakni dengan mengambil ketentuan hukum yang ada di dalam al-Qur’an surat an-Nur ayat 4:
“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan terhormat (berbuat zina), kemudian itu tidak mengemukakan empat saksi, maka hendaklah mereka didera delapan puluh kali deraan, dan janganlah diterima kesaksian dari mereka selama-lamanya. Itulah orang-orang fasik.”
Bahwa orang yang menuduh zina didera 80 kali. Orang yang mabuk biasanya mengigau, jika mengigau suka membuat kebohongan, orang bohong sama dengan orang membuat onar atau fitnah. Fitnah dikenai hukuman 80 kali dera. Maka orang yang meminum khamr didera 80 kali.[8]
Disamping itu pada masa kekhalifahan Umar bin Khathab ra banyak orang yang meminum khamr, dan hal mengenai dera 80 kali sudah berdasarkan hasil musyawarah antara Umar bin Khathab ra dengan para shahabat yang lain, yakni atas usulan Abdurrahman bin ‘Auf.
Adapun menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki sanksi peminum khamr adalah 80 kali dera. Sedang Imam Syafi’i  adalah 40 kali dera, akan tetapi Imam boleh menambah menjadi 80 kali dera. Jadi 40 kali adalah hukuman had, sedang sisanya adalah hukuman ta’zir.[9]
Syarat Diberlakukannya Hudud Peminum Khamar
Namun para ulama sepakat bahwa agar hukuman pukul atau cambuk itu dapat terlaksana, syarat dan ketentuannya harus terpenuhi terlebih dahulu. Tidak asal ada orang minum khamar lantas segera dicambuk. Di antara syarat dan ketentuannya antara lain :
1. Berakal
Peminumnya adalah seorang yang waras atau berakal. Sehingga orang gila bila meminum minuman keras maka tidak boleh dihukum hudud.
2. Baligh
Peminum itu orang yang sudah baligh, sehingga bila seorang anak kecil di bawah umur minum minuman keras, maka tidak boleh dihukum hudud.
3. Bisa memilih
Peminum itu dalam kondisi bebas bisa memilih dan bukan dalam keadaan yang dipaksa.
4. Tidak dalam kondisi darurat
Maksudnya bila dalam suatu kondisi darurat dimana seseorang bisa mati bila tidak meminumnya, maka pada saat itu berlaku hukum darurat. Sehingga pelakunya dalam kondisi itu tidak bisa dijatuhi hukuman hudud.
5. Tahu bahwa itu adalah khamar
Bila seorang minum minuman yang dia tidak tahu bahwa itu adalah khamar, maka dia tidak bisa dijatuhi hukuman hudud.
Khamr adalah benda. Sedangkan hukum benda tidak terlepas dari dua hal, yaitu halal atau haram. Selama tidak ada dalil yang yang mengharamkannya, hukum suatu benda adalah halal. Karena ada dalil yang secara tegas mengharamkannya, maka hukum khamr itu haram.
Hukum syara’ adalah seruan syari’ yang berkaitan dengan perbuatan hamba (manusia). Sehingga, meskipun hukum syara’ menentukan status hukum benda, tetap saja akan terkait dengan perbuatan manusia dalam menggunakannya. Misalnya, babi itu haram. Perbuatan apa saja yang diharamkan berkenaan dengan babi? Apakah memakannya, menjualnya, menternakkannya, memegangnya, melihatnya, atau bahkan membayangkannya hukumnya juga haram? Untuk mengetahui hukum-hukum perbuatan yang berkenaan dengan benda tidak cukup hanya melihat dalil tentang haramnya benda, tetapi harus meneliti dalil-dalil syara’ yang menjelaskan perbuatan yang berkenaan dengan benda tersebut.
Pelaksanaan had bagi peminum khamr sama dengan pelaksanaan dera pada jarimah lainya. Namun dalam pelaksanaan tidak diperbolehkan disertai emosi atau dalam keadaan marah,[10] juga dalam mendera ketika eksekutor tidak boleh sampai kelihatan, sedang alat dera yang digunakan adalah pelepah daun kurma atau sejenisnya.
Dalam hukum hudud, seorang muslim yang kedapatan dan terbukti meminum khamar oleh pengadilan (mahkamah syar`iyah) hukumannya adalah dipukul. Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya.
Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT.
Dasar pensyariatannya adalah hadits Nabi SAW berikut ini :
“Siapa yang minum khamar maka pukullah”.
Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya (jenjang) dan mustahil ada terjadi kebohongan diantara mereka.
Di tingkat sahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Hukuman had bagi peminum khamr dapat dihapus atau dibatalkan apabila:
1. Para saksi menarik kesaksianya, apabila tidak ada bukti yang menguatkan.
2. Pelaku menarik kembali persaksiannya, karena tidak ada bukti yang menguatkan.
3. Kebenaran bukti-bukti masih dipertanyakan, atau masih diragukan kebenarannya.
Hukuman Had Bagi Syurb Khamr Sebagai Penghapus Dosa
Barang siapa berbuat pelanggaran lalu dihukum, maka hukuman tersebut adalah sebagai penebus atau penghapus dosanya, hal tersebut terdapat pada hadits Rasulullah saw sebagai mana berikut, yang artinya:
“Ubadah ibn sh-Shamit ra mengatakan bahwa Rasulullah saw menegaskan larangan kepada para shahabat sebagaimana larangan kepada wanita yaitu: tidak boleh menyekutukan sesuatu dengan Allah swt, tidak boleh mencuri, tidak boleh berzina, tidak boleh membunuh anak-anak dan tidak boleh saling membohongi. Maka barang siapa konsisten dalam menghindari larangan itu, maka Allah swt yang menanggung pahalanya. Barang siapa melakukan pelanggaran lalu dilaksanakan hukuman padanya, maka hukuman tersebut menjadi penghapus dosanya. Barang siapa melakukan pelanggaran lalu ditutupi oleh Allah swt, maka urusannya terserah kepada Allah swt. Jika Allah swt menghendaki, maka Dia menyiksanya, dan jika Dia menghendaki, maka Dia mengampuninya.[11]
ü  Menurut hukum nasional ( KUHP )
Dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) [12]secara jelas dinyatakan bahwa warga negara Indonesia tidak dibenarkan mengkonsumsi minuman keras termasuk yang mengandung alkohol.
Pasal 492.
(s.d. u. dg. UU No. 18/Prp/1960.) Barangsiapa dalam keadaan mabuk di muka umum merintangi lalu-lintas, atau mengganggu ketertiban, atau mengancam keselamatan orang lain, atau melakukan sesuatu yang harus dilakukan dengan hati-hati atau dengan mengadakan tindakan penjagaan tertentu terlebih dahulu supaya jangan membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain, diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah.
Bila pada waktu melakukan pelanggaran belum lewat satu tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama, atau karena hal yang disebutkan dalam pasal 536, dijatuhkan pidana kurungan paling lama dua minggu. (KUHP 45, 307 dst., 361, 536.)
Pasal 536.
(s.d.u. dg. UU No. 18/Prp/1960.) Barangsiapa berada dijalan umum dalam keadaan mabuk, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah.
Bila pada waktu melakukan pelanggaran belum lewat satu tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama atau yang diterangkan dalam pasal 492, maka pidana denda dapat diganti dengan pidana kurungan paling lama tiga hari. Bila terjadi pengulangan kedua dalam satu tahun setelah pemidanaan pertama berakhir dan menjadi tetap, maka dikenakan pidana kurungan paling lama dua minggu. Pada pengulangan ketiga atau lebih dalam satu tahun, setelah pemidanaan yang kemudian karena pengulangan kedua atau lebih menjadi tetap, dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan. (KUHP 45, 300, 492.)
Pasal 537.
(s.d. u. dg. UU No. 18/Prp/1960.) Barangsiapa menjual atau memberikan minuman keras atau arak di luar kantin tentara kepada anggota Angkatan Bersenjata di bawah pangkat letnan atau kepada istri, anak atau pelayannya, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga minggu atau pidana denda paling tinggi seribu lima ratus rupiah. (KUHP 300, 538.)
Pasal 538.
(s.d.u. dg. UU No. 18/prp/1960.) Penjual minuman keras atau wakilnya yang pada waktu menjalankan pekerjaannya itu memberikan atau menjual minuman keras atau arak kepada seorang anak di bawah umur enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga minggu atau pidana denda paling tinggi seribu lima ratus rupiah. (KUHP 300, 537.)
Pasal 539.
(s.d.u. dg. UU No. 18/Prp/1960.) Barangsiapa menyediakan secara cuma-cuma minuman keras atau arak atau menjanjikan sebagai hadiah pada waktu diadakan pesta keramaian untuk umum atau pertunjukan rakyat atau pada waktu diselenggarakan pawai untuk umum, diancam dengan pidana kurungan paling lama dua belas hari atau pidana denda paling tinggi tiga ratus tujuh puluh lima rupiah.





KESIMPULAN
v  Syurb khamr adalah memasukkan minuman yang memabukkan ke mulut lalu ditelan masuk ke perut melalui kerongkongan, meskipun bercampur dengan makanan lain yang halal. Adapun segala sesuatu yang memabukkan dinamakan khamr, dan meminumnya dihukumi haram.
v  Ada dua unsur dalam jarimah minum khamar, yaitu minum-minuman yang memabukkan dan ada i’tikad jahat.
v  Alat bukti minum khamar ialah persaksian, pengakuan minum, bau mulut, mabuk, dan muntah.
v  Dalam syariat islam siapa saja yang meminum khamr akan mendapatkan hukuman, adapun hukuman tersebut berupa dera 40 kali atau 80 kali, jika amir atau penguasa menghendakinya. Adapun cara pelaksanaannya dilakukan oleh eksekutor yang sudah memenuhi syarat-syarat, juga alat yang digunakan adalah pelepah daun kurma atau sejenisnya.














DAFTAR PUSTAKA
Djazuli, A. 1997. Fiqih Jinayah. Jakarta : Rajawali Pers.
Muhammad Uwaidah, Syaikh Kamil. 1998. Fiqih Wanita. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.
Sabiq, Sayyid. 2009. Fiqih Sunnah 3. Jakarta : Pena Pundi Aksara.
Santoso, Topo. 2003. Membumikan Hukum Pidana Islam. Jakarta : Gema Insani Press.





[1] Adib Bisri dan Munawir, Kamus al-Bisri.
[2] Naillul Authar IV 57
[3] Sayyid sabiq, Fiqih Sunnah 3, (Jakarta : Pena Pundi Aksara, 2009), hal 190.
[4] Ibid
[5] H. A. Djazuli, Fiqih Jinayah, (Jakarta : Rajawali Pers, 1997), hal 95-96.
[6] Ibid, hal 100.
[7] Nasirudin al-Albani, Ringkasan Shahih Muslim (Kitab Hukuman Minum Khamr), hlm. 503
[8] Makhrus Munajat, Hukuman Pidana Islam di Indonesia, hlm. 161.

[9] Ibid, hlm. 161.
[10] Nasirudin al-Albani, Ringkasan Shahih Muslim(Kitab Hukuman Minuman Khamr), hlm.503
[11] Nasirudin al-Albani, Ringkasan Shahih Muslim (Kitab Hukuman Minum Khamr), hlm. 504.
[12] Lihat KUHP.